Dengan penjualan saham-saham tersebut maka dengan demikian Surat Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti penerimaan yang sah. Pasal 2 PENJUAL memberikan jaminannya bahwa saham-saham yang dijualnya tidak sedang digadaikan atau dibebani dengan beban-beban apapun juga sehingga penjualan saham-saham tersebut tidak akan mengganggu atau merintangiPERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI SAHAM. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham ("Perjanjian") ini dibuat pada tanggal [*] oleh dan antara: 1. Tuan [*], warga Negara Indonesia, pemegang KTP nomor [*], yang berdomisili di [*] ("Pihak Pertama"), yang dalam menandatangani Perjanjian ini telah mendapatkan persetujuan dari satu-satunya istri saya yang sah, yakni Nyonya [*], warga Negara
Pemegang saham akan memiliki hak suara yang sebanding dengan jumlah modal (saham) yang ditanamkan, kemudian transaksi jual beli saham harus sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan terbatas, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara khusus diatur mengenai jual beli saham. perjanjian.
1 "Akta Jual Beli Saham" berarti perjanjian jual beli Saham yang akan ditandatangani oleh Para Pihak, secara di bawah tangan maupun di hadapan Notaris yang mengakibatkan beralihnya Saham dari Penjual kepada Pembeli segera setelah dipenuhinya syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini;
(1) PENGIKATAN UNTUK JUAL BELI SAHAM Pada hari ini, hari _____ tanggal _____ bulan _____ tahun _____ telah terjadi Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham antara: 1. Nama : Pekerjaan : Alamat : Bertindak untuk dan atas diri sendiri, yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. 2. Nama : Pekerjaan : Alamat : yTM7X. 96 395 186 439 294 125 433 11 299